|
Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) |
|
|
Written by Administrator
|
|
Monday, 07 January 2008 |
|
Koperasi pondok pesantren Salafiyah telah berdiri sejak tahun 1996, dan telah legalitas badan hukum dengan nomor 8514/BH/II/96 tertanggal 26 Septermber 1996. Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Salafiyah ini merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang ekonomi dan profit yang mana hasilnya diharapkan akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan Pondok Pesantren Salafiyah. Berikut ini profil dan unit usaha yang dikembangkan oleh Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren Salafiyah) Nama : Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Salafiyah Berdiri : Tahun 1996 Didirikan oleh : Yayasan Ma’had As-Salafiyah Pasuruan. Badan Hukum : 8514/BH/II/96 No. SIUP : 95/13-09/PK/X/1997 NPWP : 1.718.624.8-624 No. TDP : 19092800045 Kantor Pusat : Jl. KH. Abdul Hamid VIII no 14 Kebonsari Purworejo Kota Pasuruan Jatim
TUJUAN LEMBAGA : - Menjadikan Koppontren sebagai sumberdana bagi aktifitas pendidikan Yayasan Ma’had As-Salafiyah.
- Memberdayakan potensi ekonomi seluruh santri putra-putri serta masyarakat sekitar yang notabene berlatar belakang ekonomi lemah.
- Sebagai tempat/wadah bagi para santri untuk melatih diri dalam berbagai kegiatan ekonomi bisnis.
- Mencetak kader-kader santri yang mempunyai jiwa dan pribadi wirausahawan muslim yang sejati, yang lebih mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam bekerja.
- Menjadikan Kopontren Salafiyah sebagai sebuah badan usaha yang mampu bersaing secara sehat dengan pelaku-pelaku ekonomi di kancah perekonomian nasional.
UNIT USAHA Unit 1 (Waserda) Jenis Usaha : Grosir dan retail sembako dan brg rumah Tangga Sasaran : Masyarakat Umum Sistim Penjualan : Eceran dan Partai
Unit 2 (Wartel) Jenis Usaha : Pelayanan Telepon Lokal, SLJJ, SLI (6 KBU) dan faximile serta menjual soft Drink, Kaset dll. Sasaran : Santri Putra dan Putri, Masyarakat Umum.
Unit 3 (Jasa Mobil) Jenis Usaha : Jasa Sewa Mobil Sasaran : Santri Putra dan Putri, Masyarakat Umum
Unit 4 (Toko Alat Tulis) Jenis Usaha : Stationary, Foto Copy, buku-buku dan elektronik Sasaran : Santri Putra Putri dan Masyarakat Umum
Unit 5 (Kantin) Jenis Usaha : Kantin / Warung Nasi Sasaran : Santri Putra Putri dan Putri
Unit 6 (Toko Santri) Jenis Usaha : Pertokoan Pondok menjual buku tulis, alat-alat tulis dan belajar Pakaian, Sarung Kitab dll. Sasaran : Santri Putra Putri dan Putri
|