Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) Print
Written by Administrator   
Monday, 07 January 2008

Koperasi pondok pesantren Salafiyah telah berdiri sejak tahun 1996, dan telah legalitas badan hukum dengan nomor 8514/BH/II/96 tertanggal 26 Septermber 1996. Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Salafiyah ini merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang ekonomi dan profit yang mana hasilnya diharapkan akan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan Pondok Pesantren Salafiyah. Berikut ini profil dan unit usaha yang dikembangkan oleh Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren Salafiyah)

Nama                          : Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Salafiyah
Berdiri                        : Tahun 1996
Didirikan oleh          : Yayasan Ma’had As-Salafiyah Pasuruan.
Badan Hukum          : 8514/BH/II/96
No. SIUP                       : 95/13-09/PK/X/1997
NPWP                         : 1.718.624.8-624
No. TDP                     : 19092800045
Kantor Pusat            : Jl. KH. Abdul Hamid VIII no 14 Kebonsari Purworejo   Kota Pasuruan Jatim

TUJUAN LEMBAGA :

  1. Menjadikan Koppontren sebagai sumberdana bagi aktifitas pendidikan Yayasan Ma’had As-Salafiyah.
  2. Memberdayakan potensi ekonomi seluruh santri putra-putri serta masyarakat sekitar yang notabene berlatar belakang ekonomi lemah.
  3. Sebagai tempat/wadah bagi para santri untuk melatih diri dalam berbagai kegiatan ekonomi bisnis.
  4. Mencetak kader-kader santri yang mempunyai jiwa dan pribadi wirausahawan muslim yang sejati, yang lebih mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam bekerja.
  5. Menjadikan Kopontren Salafiyah sebagai sebuah badan usaha yang mampu bersaing secara sehat dengan pelaku-pelaku ekonomi di kancah perekonomian nasional.

UNIT USAHA

Unit 1 (Waserda)
    Jenis Usaha    :    Grosir dan retail sembako dan brg rumah Tangga
    Sasaran    :    Masyarakat Umum
    Sistim Penjualan    :    Eceran dan Partai

Unit 2 (Wartel)
    Jenis Usaha :  Pelayanan Telepon  Lokal, SLJJ, SLI (6 KBU) dan faximile serta menjual soft Drink, Kaset dll.
    Sasaran  : Santri Putra dan Putri, Masyarakat Umum.

Unit 3 (Jasa Mobil)
    Jenis Usaha :  Jasa Sewa Mobil
    Sasaran  :  Santri Putra dan Putri, Masyarakat Umum

Unit  4 (Toko Alat Tulis)
    Jenis Usaha : Stationary, Foto Copy, buku-buku dan elektronik
    Sasaran : Santri Putra Putri dan Masyarakat Umum 

Unit  5 (Kantin)
    Jenis Usaha : Kantin / Warung Nasi
    Sasaran  : Santri Putra Putri dan Putri

Unit  6 (Toko Santri)
     Jenis Usaha  : Pertokoan Pondok menjual buku tulis, alat-alat tulis dan belajar Pakaian, Sarung Kitab dll.
    Sasaran  : Santri Putra Putri dan Putri

 
Jadikan hari yang tersisa menjadi hari yang selalu merindukan ridho Allah swt

 

 

Menu Komunitas


 
PEMBERITAHUAN: Sehubungan dengan banyaknya penipuan untuk meminta sumbangan dengan mengatasnamakan Nadhir, Ustadz dan Pondok Pesantren Salafiyah Pasuruan, maka dengan ini kami beritahukan bahwa, Nadhir, Ustadz dan Keluarga besar pondok Pesantren Salafiyah tidak pernah meminta sumbangan kepada pihak manapun dan berupa apapun, kecuali dilakukan sendiri oleh nadhir mahad Salafiyah (KH. M. Idris Hamid dan KH. Ahmad Taufiq Aqib). | Gabung di Facebook Salafiyah di salafiyahpasuruan@yahoo.com
ame268